TANJUNG SELOR, PEMPROV KALTARA - Kabar Pelaksanaan test Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) DI Pemprov Kalimantan Utara. Dipastikan jadwal Tes
Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)
diselenggarakan mulai 22 September hingga 31 Oktober.
Pelaksanaan tes TKD dimulai tanggal 22 bulan ini sampai 31 Oktober
nanti," jelas Kepala Biro Kepegawaian (BKD) Provinsi Kaltara, Muhammad
Ishak, Jumat (5/9).
Pelaksanaan tes ini akan mengambil tempat di laboratorium CAT milik
Pemprov Kaltara, di Jalan Durian, Tanjung Selor. Perlu diketahui,
laboratorium tersebut telah dilengkapi sebanyak 51 unit komputer. Juga,
difasilitasi dengan ruang pengawasan yang dilengkapi dengan monitor
pemantau CCTV.
Dirincikan Ishak, dalam pelaksanaan tes nantinya jumlah peserta tes akan
dibatasi hanya 200 orang per harinya. Hal ini dilakukan untuk mencegah
terjadinya kemungkinan gangguan pada server komputer. "Kita sudah
melaksanakan ujicoba sendiri dan juga berdasarkan ujicoba di daerah lain
bahwasanya jumlah 200 peserta sangat memungkinkan server bisa bekerja
maksimal. Kalau lebih daripada itu ditakutkan mengalami down,"
terangnya.
Pihaknya meyakini, rentang waktu pelaksanaan tes tersebut secara
keseluruhan mampu mengakomodir jumlah peserta yang ditaksir mencapai
ribuan. Untuk diketahui berdasarkan catatan yang dihimpun Tribun di BKD
Kaltara hingga pukul 16.00 wita kemarin, jumlah pelamar yang telah
melaksanakan registrasi pendaftaran online mencapai 5.972 orang. Berikut
yang menyerahkan berkas tanda bukti registrasi jumlahnya mencapai 4.000
orang. Sedang yang terverifikasi, jumlahnya sebanyak 1.231 berkas.
Yang terverifikasi itu yang sudah pasti mengikuti tes TKD. Sementara
sisanya tentu menunggu kesempatan masing-masing sampai jadwal penyerahan
berkas rampung.
Untuk jumlah formasi
sendiri, Pemprov Kaltara dijatah Kemenpan-RB kuota sebanyak 300 formasi.
Kuota 300 formasi tersebut disetujui berdasarkan 919 jenis/nama jabatan
yang ada yang terdapat dalam aturan BKN. Di samping itu, BKN pun
mengakomodir kualifikasi pendidikan lulusan-lulusan dari perguruan
tinggi lokal di Kaltara.
Untuk diketahui, pelamar yang dinyatakan lulus, secara otomatis dapat mengikuti tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test
(CAT) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum
(TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) di laboratorium CAT Pemprov
Kaltara di Jalan Durian, Tanjung Selor.
Adapun
Tes Kompetensi Bidang (TKB) sejauh ini belum belum dapat dipastikan.
Jika waktu memungkinkan, tes ini pun akan diterapkan setelah rampungnya
tahapan tes TKD yang diperkirakan akan berakhir pada Desember mendatang.
“Ini
belum pasti. Jikalaupun nantinya diterapkan, maka ada syarat khusus.
Pelamar baru bisa ikut TKB jika sudah memenuhi passing grade di TKD.
Kemudian jumlah minimal peserta yang lulus TKD untuk mengikuti TKB
minimal tiga kali formasi dari peserta yang memenuhi passing grade tes
TKD. Jika jumlah peserta yang memenuhi passing grade TKD lebih sedikit
dari julah formasi, tidak harus dilakukan TKB,” rincinya.
Terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar