TANJUNG SELOR, tribunkaltim.co.id –
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) benar-benar menjadi favorit para
pelamar. Tak hanya pelamar di lingkup wilayah provinsi Kaltara sendiri,
namun juga terdapat pelamar yang berasal dari kota-kota besar dan
sebagian kota kecil di Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Mereka
memanfaatkan media jasa pengiriman dalam proses penyerahan berkas di
sekretariat panitia penerimaan CPNS Pemprov Kaltara.
Kepala BKD Provinsi
Kaltara, Muhammad Ishak membenarkan hal ini. Pemprov Kaltara membuka
kesempatan bagi lulusan-lulusan dari luar Kaltara untuk ikut bersaing
dalam proses seleksi CPNS di Pemprov Kaltara.
“Iya,
memang ada sekitar 100 lebih berkas yang kami terima dari luar Kaltara
melalui jasa pengiriman. Ada yang dari kabupaten/kota di Kalimantan,
begitu juga ada dari Sulawesi dan Jawa,” sebut IShak, Kamis (4/9).
Kendati demikian, BKD
Kaltara menghimbau kepada pelamar dari luar daerah untuk terus
memperbaharui informasi penerima CPNS Pemprov Kaltara melalui laman
online media massa, laman resmi Pemprov Kaltara, maupun dengan
menghubungi langsung kantor BKD Kaltara. Secara khusus BKD mengingatkan,
bahwasanya pada saat pengembilan nomor tanda peserta tes yang
bersangkutan tidak dapat diwakilkan.
“Informasinya harus mereka update
terus, jangan sampai ketinggalan. Intinya pelamar harus proaktif.
Tetapi di satu hal, kalau berkas pelamar belum memenuhi persyaratan,
pasti BKD akan menghubungi yang bersangkutan. Dan ketika pengambilan
tes, harus dicatat bahwa tidak boleh diwakilkan,” jelasnya.
Ia
melanjutkan, tak sedikit calon pelamar diberi bimbingan langsung dalam
membuat surat elektronik (email) dan bimbingan kepada pelamar-pelamar
yang kurang memahami tata cara registrasi online. “Jika pelamar yang
bersangkutan belum punya email, maka panitia penerimaan CPNS yang
buatkan. Begitu juga bagi yang belum paham cara-cara registrasi online.
Kita manfaatkan beberapa unit komputer yang ada di sini membantu mereka.
Kalau personil untuk membuat surat elektronik itu juga sudah cukup,”
sebutnya.
Hingga Kamis kemarin,
jumlah pelamar yang melakukan registrasi online mencapai 5.548 orang.
Sementara pelamar yang menyerahkan berkas (print out tanda registrasi)
mencapai kurang lebih 4.000 orang. Yang terverifikasi mencapai 921
berkas. “Yang menyerahkan berkas, tidak bisa terdata secara pasti karena
kami langsung verifikasi. Data yang ada adalah data yang terverifikasi.
Yang sudah terverifikasi ini sudah pasti mengikuti tes TKD dengan
sistem CAT yang rencananya 17 September nanti. Tapi itu masih tentatif,”
jelasnya.
Untuk diketahui, pelamar yang dinyatakan lulus, secara otomatis dapat mengikuti tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test
(CAT) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum
(TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) di laboratorium CAT Pemprov
Kaltara di Jalan Durian, Tanjung Selor.
Adapun
Tes Kompetensi Bidang (TKB) sejauh ini belum belum dapat dipastikan.
Jika waktu memungkinkan, tes ini pun akan diterapkan setelah rampungnya
tahapan tes TKD yang diperkirakan akan berakhir pada Desember mendatang.
“Ini
belum pasti. Jikalaupun nantinya diterapkan, maka ada syarat khusus.
Pelamar baru bisa ikut TKB jika sudah memenuhi passing grade di TKD.
Kemudian jumlah minimal peserta yang lulus TKD untuk mengikuti TKB
minimal tiga kali formasi dari peserta yang memenuhi passing grade tes
TKD. Jika jumlah peserta yang memenuhi passing grade TKD lebih sedikit
dari julah formasi, tidak harus dilakukan TKB,” rincinya.
Untuk diketahui pula, pada saat pelaksanaan tes TKD dengan sistem CAT nantinya, Pemprov
akan menggunakan laboratoium CAT Pemprov Kaltara yang difasilitasi
sebanyak 51 unit komputer. Rencananya, laboratorium tersebut juga akan
dipinjam Pemkab Bulungan dan Malinau dalam pelaksanaan TKD calon pelamar
CPNS dari dua kabupaten tersebut.
Untuk jumlah formasi
sendiri, Pemprov Kaltara dijatah Kemenpan-RB kuota sebanyak 300 formasi.
Kuota 300 formasi tersebut disetujui berdasarkan 919 jenis/nama jabatan
yang ada yang terdapat dalam aturan BKN. Di samping itu, BKN pun
mengakomodir kualifikasi pendidikan lulusan-lulusan dari perguruan
tinggi lokal di Kaltara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar